Makassar – Sejumlah Pimpinan media dan wartawan Sulsel mengecam tindakan arogan pihak Kepolisian dari Polres Lampung Timur dan Polda Lampung.
Pasalnya penegak hukum dari dua kesatuan tersebut melakukan penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke pada Jum’at (11/3) lalu diduga mengabaikan SOP Kepolisian.
Pimpinan Redaksi matarakyat.info Adhitya Eka, mengatakan penangkapan Ketum PPWI oleh anggota kepolisian Polda Lampung dan Polres Lampung Timur telah melukai hati wartawan di Indonesia terkhusus wartawan di Sulawesi Selatan.
“Penangkapan Ketum PPWI juga kami nilai melanggar SOP Kepolisian,” ujar Aditya dalam keterangan tertulisnya, Ahad (13/3/22).
Menurutnya, penangkapan Wilson Lalengke telah mencoreng wajah hukum di negeri ini, dimana untuk menyuarakan kebenaran terlalu sulit.
“Ketika Tokoh Adat Lampung Timur merasa terhina dan tersakiti karena bunga papan miliknya dirobohkan oleh Ketum PPWI, namun apakah Tokoh Adat Lampung Timur juga pernah berpikir bahwa bunga papan dipajang di depan Mapolres Lampung Timur itu tidak melukai hati wartawan di seluruh Indonesia? Bunga papan milik Tokoh Adat Lampung Timur telah melukai kebebasan pers di Republik ini,” tegas jurnalis yang juga anggota PPWI Sulsel ini.
(Red)