RESES NYARIS RICUH, WARGA BHANGKALI BARAT NIAT SANDERA ANGGOTA DPRD MUNA

Berita Daerah909 Views

Muna – Puluhan warga Desa Bhangkali Barat Kecamatan Watopute Kabupaten mengancam akan menyandera tiga anggota DPRD Muna, Sabtu (2/7/22).

Ancaman itu dilontarkan sebagai tantangan agar para wakil rakyat itu mempresure dan menuntaskan polemik pemecatan empat perangkat Desa secara sepihak oleh Kepala Desa Bhangkali Barat

Pada awal pembukaan rapat, yang disusul dengan sambutan Pelaksana Tugas Kepala Desa Bhangkali Barat, Jubartaba serta sambutan dari tiga Anggota DPRD Muna yakni Irwan dari Fraksi Hanura, Sukri dari Fraksi Demokrat dan Ilham Tang dari Fraksi Gerindra, suasana masih terlihat tenang.

Namun suasana kegaduhan mulai nampak saat dimulainya sesi tanya jawab.

Salah seorang Tokoh Masyarakat, La Ode Aliba mengusulkan perbaikan jalan pemberian bantuan tepat sasaran dan penyelesaian sengketa Plt Kepala Desa dengan perangkatnya.

Senada dengan itu Tokoh Masyarakat lainnya yakni Sudarmin mendesak Plt. Kepala Desa untuk melaksanakan keputusan Pengadilan terkait pengembalian hak-hak perangkat desa yang dipecat.

“Kami masyarakat Desa Bhangkali Barat, mendesak Kepala Desa Bhangkali Barat, agar segera melaksanakan amar putusan PTUN Kendari, yang dikuatkan dengan amar putusan banding Kepala Desa ke PTUN Makassar, dimana sangat jelas, bahwa keempat perangkat tersebut harus dikembalikan hak-haknya,” ujar Sudarmin.

“Kami masyarakat Bhangkali Barat sudah tidak percaya lagi terhadap Bupati Muna dan pihak-pihak terkait, karena sejak dua tahun ini, sudah enam kali dilakukuan mediasi dan penyegelan balai desa, belum lagi surat yang telah kami layangkan kepada Bupati Muna dan pihak terkait serta tembusan ke DPRD Muna, namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, terkhusus Plt uKepala Desa,” sambung Sudarmin.

Sementara itu La Ode Lina bersama warga lainnya dengan teriakan lantang telah bergerak menutup pintu Balai Desa.

Mereka sepakat tidak akan membiarkan ketiga aleg tersebut meninggalkan balai desa sebelum ada keputusan.

Menurut mereka jika seorang pemimpin yang kebijakan dan kepemimpinannya bertolak belakang dengan masyarakat ataupun sudah tidak disenangi oleh masyarakat, harus lewogo melepaskan gobang (tanda jabatan Kepala Desa red).

“Tutup pintu…, tutup pintu belakang, tutup pintu depan, jangan biarkan ketiga anggota DPR ini meninggalkan Balai Desa sebelum ada keputusan,” teriak puluhan warga sambil berlari menuju pintu depan dan belakang Balai Desa Bhangkali Barat.

Untung saja, ketiga aleg tersebut lihai dalam memberi penjelasan dan mendesak Plt. Kepala Desa untuk menentukan waktu penyelesaian paling lama satu pekan.

Plt. Kades dan Aleg berjanji bahwa pekan depan yakni Senin (4/7/22) akan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

Alhasil suasanapun menjadi tenang sampai kegiatan reses selesai.

(Machdin Raha)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *