Wakatobi – Program pengembangan bawang merah Bupati Wakatobi Haliana kini menuai masalah. Pasalnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksa Keuangan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan (BPK) tahun 2022 terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp122.627.000,00.
Diketahui program pengadaan bawang merah ini dianggarkan sebesar Rp. 1.285.314.000,00.
Berdasarkan bukti tanda terima dan kwitansi pembayaran, diketahui
Sekretaris Dinas Pertanian Wakatobi Muty melakukan pembayaran kepada seseorang berinisial SAH, bukan kepada PT selaku penyedia berdasarkan SPK nomor 520.02/45 APPK-DISTANVII2022.
Dalam LHP itu disebutkan bahwa berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Dinas Pertanian, PPK dan Sekretaris Dinas Pertanian diketahui bahwa Sekretaris Dinas Pertanian melakukan pembayaran atas kegiatan pengembangan bawang merah untuk 15 kelompok tani kepada SAH secara tunai menggunakan uang yang telah dikumpulkan dari masing-masing kelompok tani senilai Rp609.657.000,00 atas Perintah
Kepala Dinas Pertanian setelah dikurangi biaya pemeliharaan lahan dan kompensasi atas bibit bawang yang busuk senilai Rp33.000.00,00. yang di terima masing-masing kelompok tani senilai Rp2.200.000.
Namun saat dikonfirmasi di kantornya, Kepala Dinas Pertanian Wakatobi, dan PPK tidak berada di kantornya.
(AOM)